Solusi Berkendara Tidak Ditilang Oleh Polisi

Pak Polisi menjadi momok bagi pengguna jalan raya, walaupun sebenarnya tujuan razia kendaraan bermotor sesungguhnya untuk memastikan penggendara sepeda motor dan pengemudi memiliki kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK demi keselamatan kita.

Bisa dipastikan bahwa semua pengguna jalan raya baik itu yang mengendarai sepeda motor dan mobil sudah pernah melanggar peraturan lalu lintas. Kadang-kadang jika sedang sial, walaupun sudah melaksanakan peraturan tertib lalu lintas, saat ada razia, tidak bawa surat-surat juga bisa kena tilang polisi lalu lintas (polantas).

Apa hendak dikata jika sudah ketahuan dan tertangkap polisi saat kita melanggar peraturan di jalan raya, maka terimalah dengan lapang dada dan akui dengan lantang kesalahan kita. Orang yang sudah paham cara mengurusi tilang, tidak akan banyak omong. Tetapi untuk orang awam biasanya akan membela diri dan kemungkinan besar berujung pada ajakan damai di tempat dengan oknum polisi yang menilang.

Gambar di bawah ini jangan ditiru! Mungkin ini salah satu solusi yang dilakukan untuk menghindari tilang oleh Pak Polisi, tetapi sangat membahayakan keselamatan jiwa.